PENGADAAN BARANG DAN JASA , NEGOSIASI DAN KLARIFIKASI HARGA KEGIATAN PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TEBING (BRONJONG)
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah proses yang melibatkan pemerintah atau perusahaan dalam pengadaan barang atau jasa tertentu. Kegiatan pembangunan bronjong penahan tanah adalah salah satu jenis pekerjaan konstruksi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa.
Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 TPK Kegiatan Pembangunan Bronjong Penahan Tanah yang berlokasi di RT 001 RW 001 melaksanakan PBJ dengan mengundang 2 penyedia barang dan jasa. Sebagai narasumber dari Kecamatan Paing , Saringah , Polsek, Koramil dan Pendamping Desa/Lokal Desa (PD/PLD).
Negosiasi dan klarifikasi harga dalam konteks pengadaan barang dan jasa adalah langkah-langkah yang biasanya dilakukan setelah tahap penawaran oleh calon penyedia barang atau jasa. Langkah-langkah ini biasanya melibatkan proses negosiasi harga dan klarifikasi terkait spesifikasi, persyaratan, dan kondisi kontrak. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam negosiasi dan klarifikasi harga untuk kegiatan pembangunan bronjong penahan tanah.
PBJ, termasuk negosiasi dan klarifikasi harga, adalah proses yang kompleks dan harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan agar proyek berjalan dengan lancar.