SOSIALISASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PPS DESA GROGOLPENATUS
Grogolpenatus, 6 Desember 2023 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Grogolpenatus Kecamatan Petanahan melaksanakan sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang diikuti 30 perwakilan masing-masing TPS dari 10 TPS di Desa Grogolpenatus.
Ketua PPS Desa Grogolpenatus Abdul Muhib menyampaikan, perekrutan KPPS sudah dikoordinasikan dengan PPK pada tanggal 3 Desember 2023 bertempat di Aula Kecamatan Petanahan. Peserta perwakilan dari 21 PPS se Kecamatan Petanahan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM . Pengumuman dan pendaftaran dimulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2023 dan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 29 hingga 30 Desember 2023.
"Dalam Pemilu 2024 ini, PPS Desa Grogolpenatus membutuhkan 70 orang KPPS, Petugas KPPS tersebut tersebar di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Grogolpenatus," tuturnya.
Dijelaskannya untuk tahapan pembentukan KPPS sama dengan waktu pembentukan PPS. Yakni, melalui seleksi seperti Pengumuman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Tanggapan dan masukan masyarakat hingga Penetapan.
"Tahapan pembentukan KPPS sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2023 tentang Pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu," ujarnya.