INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2023

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2023

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2023

GROGOLPENATUS - Monitoring dan Evaluasi (ME) adalah dua kata yang memiliki aspek kegiatan yang berbeda yaitu kata Monitoring dan Evaluasi. Monitoring merupakan kegiatan untuk mengetahui apakah program yang dibuat itu berjalan dengan baik sebagaiman mestinya sesuai dengan yang direncanakan, adakah hambatan yang terjadi dan bagaiman para pelaksana program itu mengatasi hambatan tersebut.

Penilaian (Evaluasi) merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan kegiatan monitoring, karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data yang disediakan melalui kegiatan monitoring. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah program itu mencapai sasaran yang diharapkan atau tidak, evaluasi lebih menekankan pada aspek hasil yang dicapai (output).

Pada Kesempatan Kali ini, Pemerintah Desa Grogolpenatus mendapatkan jadwal Monev dari kecamatan Petanahan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 yang dihadir oleh Sekretaris kecamatan Petanahan beserta Tim, pendamping desa, Kepala Desa, Sekretaris desa dan masing-masing Pelaksana Kegiatan Tahun Anggaran 2023. Pelaksanaan Monev dari tim kecamatan dilakukan setiap tahunnya rutin turun ke desa untuk melakukan evaluasi terhadap administrasi dan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Hal tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir kekurangan ataupun kesalahan dalam pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan oleh desa sebelum diperiksa oleh inspektorat.

Pelaksanaan Monev Administrasi Kegiatan di Desa Grogolpenatus berjalan dengan lancar dan tentunya mendapat pengarahan dari Pendamping dan Tim dari kecamatan terkait dengan tatacara penyusunan dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan dokumen SPJ kegiatan. Dengan adanya Monev ini tentunya bisa menjadi ajang evaluasi untuk masing-masing PK untuk bisa diterapkan dalam penyusunan dokumen SPJ di tahun 2024.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter