REMBUG STUNTING
GROGOLPENATUS - Bertempat di Aula Balai Desa Grogolpenatus pada Kamis (04/07/2024) dilaksanakan Rembug Stunting Desa Grogolpenatus Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025. Rembug stunting merupakan kegiatan pencegahan stunting yang juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Kebumen bahwa prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya untuk pencegahan dan penurunan stunting.
Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Materi/Topik Pembahasan antara lain :
- Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan MAD; dan
- Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat Desa, dan pemerintah Desa.