INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025

GROGOLPENATUS - Bertempat di Aula Balai Desa Grogolpenatus pada Kamis (01/08/2024) Badan Permusyawaratan Desa Grogopenatus melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 Desa Grogolpenatus. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari fokompimcam Kecamatan Petanahan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa, Bidan Desa, Lembaga – Lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh Masyarakat, dan lain-lain.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan jenis kegiatan yang sudah terlaksana dan juga kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2024 ini, beliau juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi pembangunan, masih banyak rencana kegiatan desa yang belum terlaksana semenjak adanya Covid 19 mewabah. Musyawarah desa ini merupakan tahap awal dalam penyusunan perencanaan Pembangunan desa tahunan.

Output yang dihasilkan dari Musdes ini adalah daftar aspirasi Masyarakat, penyampaian pokok-pokok pikiran BPD dan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025. Dalam menyusun RKP Desa, Tim penyusun harus menganalisis berbagai hal untuk merumuskan RKP Desa, dengan tetap berpegang pada pada RPJM Desa. Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, belum ada ketentuan dari kementerian desa, sehingga rencana penggunaan Dana Desa tahun 2025 masih mengacu kepada tahun sebelumnya. Adapun prioritas penggunaan Dana Desa antara lain, BLT, Ketahanan Pangan dan Stunting.

Dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025 mempertimbangkan prioritas penggunaan Dana Desa dan hasil perhitungan indek desa membangun (IDM). Selain itu yang menjadi pencermatan dalam Musrengbang Desa Tahun 2024, agar tetap memperhatikan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kebumen pada tahun 2025, yaitu  “Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa melalui Pemantapan Kualita Sumber Daya Manusia”.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter