INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

PEMERINTAH DESA BERSAMA MASYARAKAT SERTA DINAS TERKAIT BAHAS RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA GROGOLPENATUS TAHUN 2025

PEMERINTAH DESA BERSAMA MASYARAKAT SERTA DINAS TERKAIT BAHAS RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA GROGOLPENATUS TAHUN 2025

GROGOLPENATUS – Bertempat di Aula Balai Desa Grogolpenatus pada Hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2024 mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri dihadiri oleh Kepala desa, perangkat desa, Forkompimcam Kecamatan Petanahan, Kepala puskesmas dr. R. Sunarko Slamet M. Sc, pendamping desa kecamatan petanahan, PLKB, BPP Pertanian, ketua BPD beserta anggotanya, ketua kader beserta anggotanya, ketua karang taruna beserta anggotanya, ketua rt, ketua rw,  tokoh agama, tokoh Masyarakat, dll. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perencanaan pembangunan desa yang lebih baik di masa depan.

Musrenbang Desa dilaksanakan dalam rangka membahas prioritas kegiatan pembangunan skala desa berdasarkan perkiraan pendapatan desa Tahun 2025 dan membahas prioritas kegiatan pembangunan dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Tahun Anggaran 2026 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (Musrenbang RKPD )  di Kecamatan Tahun 2024.

Musrengbang desa Grogolpenatus tetap memperhatikan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kebumen pada tahun 2025, yaitu  “Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa melalui Pemantapan Kualita Sumber Daya Manusia”.

RKP Desa memuat berbagai kegiatan di Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan, Pembinaan dan Keadaan Darurat. Dari 5 bidang yang ada, Pemerintah Desa Grogolpenatus berdasarkan hasil musyawarah dengan warga menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh anggaran desa dan kegiatan yang akan diusulkan melalui pemerintah diatasnya.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter