INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Grogolpenatus Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen Pada hari Kamis, tanggal 2 Maret 2023 menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023. Musyawarah desa dilaksanakan di Balai Desa Grogolpenatus yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh/perwakilan Masyarakat. Musyawarah Desa khusus ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menetapkan keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Dana Desa Tahun 2023.

Musyawarah dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta. Hadir pula sebagai narasumber Kasi PM Kecamatan Petanahan, Bapak Sugiyono mewakilli Camat Petanahan. Acara ini dibuka dengan bacaan basmalah bersama, dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD Desa Grogolpenatus, Bapak Hamim Fathurrohman yang menyampaikan maksud dan tujuan dari Musyawarah ini.

Dalam sambutannya, Bapak Hamim Fathurrohman memaparkan tentang situasi desa saat ini khususnya mengenai program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang dianggarkan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2023 sudah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Sebagai salah satu upaya untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah desa memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2023. Oleh karena itu, Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan jumlah KPM yang akan menerima BLT Dana Desa pada tahun 2023.

Setelah sambutan dari Ketua BPD, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Grogolpenatus, Bapak Khoeri Anwar selaku fasilitator penyelenggaraan Musyawarah Desa ini. Bapak Khoeri Anwar menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD yang menyelenggarakan Musyawarah desa ini dan berharap hasil kesepakatan musyawarah mengenai KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 dapat dijadikan dasar oleh pemerintah desa dalam melaksanakan program BLT Dana Desa Tahun 2023.

Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus paparan dari Camat Petanahan yang diwakili oleh Bapak Sugiyono selaku narasumber. Bapak Sugiyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD Desa Grogolpenatus menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus ini yang merupakan tahapan yang harus dilaksanakan desa. Hasil dari musyawarah desa khusus ini nantinya dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2023. Peraturan Kepala Desa tersebut sebagai syarat pengajuan Dana Desa khususnya Dana Desa BLT Tahap 1.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara peserta Musyawarah. Dalam diskusi ini, peserta menerima data kemiskinan DTKS terbaru sebagai bahan diskusi. setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penetapan KPM BLT Dana Desa. Beberapa peserta mengusulkan agar penetapan KPM BLT Dana Desa didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu, seperti jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan kondisi sosial ekonomi. Selain itu, beberapa peserta juga mengusulkan agar dilakukan survey terlebih dahulu untuk memastikan bahwa KPM yang terpilih benar-benar membutuhkan bantuan tersebut. Setelah diskusi yang cukup panjang, diperoleh calon KPM sebanyak 28 (dua puluh delapan). Di akhir musyawarah, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 24 (dua puluh empat) yang akan menerima BLT Dana Desa Tahun 2023.

Acara Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 ditutup oleh Ketua BPD Desa Grogolpenatus, Bapak Hamim Fathurrohman dengan menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam Musyawarah ini. Bapak hamim Fathurrohman juga menyampaikan harapannya agar keputusan yang telah diambil dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Grogolpenatus.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter