INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA TA 2022

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA TA 2022

Pada tanggal 26 Januari 2023, Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2022 diadakan di Desa Grogolpenatus. Musyawarah tersebut dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Ketua/Pengurus Lembaga Desa Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan masyarakat.

Narasumber dari Kecamatan Petanahan Kasi TAPEM Bapak Wrin Andoko , Kasi PM Bapak Sugiyono serta pendamping Desa /Pendamping Lokal Desa.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam APBDesa Tahun 2022. APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang disusun dan disahkan setiap tahun oleh Pemerintah Desa dan BPD. APBDesa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa.

Dalam Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa mempresentasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam APBDesa Tahun 2022. Laporan ini meliputi pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. Selain itu, laporan juga mencakup penggunaan anggaran untuk kegiatan sosial dan budaya, seperti bantuan sosial, acara adat, dan kegiatan olahraga.

Setelah presentasi laporan, perwakilan masyarakat dan Lembaga Desa memberikan masukan dan saran terkait penggunaan anggaran dalam APBDesa Tahun 2022. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan, namun juga memberikan saran untuk lebih memperhatikan kegiatan sosial dan budaya di Desa.

Selain itu, terdapat juga pembahasan mengenai rencana penggunaan anggaran dalam APBDesa Tahun 2023. Pemerintah Desa dan BPD mempresentasikan rencana penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa. Perwakilan masyarakat dan Lembaga Desa memberikan masukan dan saran terkait rencana penggunaan anggaran tersebut.

Musyawarah Desa ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, dan perwakilan masyarakat. Penandatanganan berita acara ini menunjukkan kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam penggunaan anggaran dalam APBDesa Tahun 2022 dan rencana penggunaan anggaran dalam APBDesa Tahun 2023.

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2022 ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter